Faris Ramdhan Ghifarry(4)
Muhammad Amienullah N.H (09)
Ahmad Halim Syafril Mubaroq (13)
Dzulkifli Ramadhan Putra(16)
Ihza Dio Ibrahim (21)
Syafril Hidayah Arif(24)
Jl. Raya Malangsuko 22 telp. & fax. ( 0341) 787 263
Daftar Isi
Kata Pengantar................................... I
Daftar Isi...................... .......................II
Isi.....................................................1-20
➵A. Demokrasi Secara Umum...........................1-4
➵B. Demokrasi di Indonesia..............................5-14
➵C. Hal-hal Lain Demokrasi..............................15-19
•C.1Demokrasi dan Agama........ 15
•C.2 Hubungan Demokrasi dan Ekonomi........... 15-19
Penutup............................................ 20
A. Demokrasi secara umum
1. Arti demokrasi secara umum
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahanpolitik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kotaYunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat".Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari.Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki saja. Sementara itu, wanita, budak orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu.
Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut.
2. Arti demokrasi secara Etimologis dan terminologis
Pengertian Etimologis Demokrasi
Demokrasi menurut bahasa atau etimologis adalah pemerintahan yang diambil dari bahasa yunani demos yang berarti Rakyat dan cratos yang berarti pemerintahan, jadi demokrasi adalah pemerintahan rakyat.
Demokrasi terbagi menjadi dua bagian :
1.Demokrasi langsung
Paham demokrasi yang mengikut sertakan setiap warga Negara dalam permusyawarahan untuk menentukan kebijakan umum atau undang- undang.
2.Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
Demokrasi tidak langsung adalah paham demokrasi yang dilaksanakan melalui system perwakilan, yang biasanya dilakukan melalui pemilihan umum.
~ pengertian terminologis demokrasi
Dari sudut Terminologis banyak sekali definisi yang dikemukakan oleh beberapa tokoh politik,
Demokrasi ialah sistem politik yang menunjukan bahwa kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi Secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan berkala yang didasarkan atas perinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminya kebebasabn politik.
1. Abraham Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat
Secara Subtantif, prinsip utama dalam demokrasi ada dua :
1. kebebasan dan persamaan adalah fondasi demokrasi. Kebebasan dianggap sebagai sarana mencapai kemajuan dengan memberikan hasil maksimal dari usaha orang, tanpa adanya pembatasan dari penguasa, jadi bagian tak terpisahkan dari ide
2. kebebasan adalah pembatasan kekuasaan penguasa politik. Demokrasi adalah sistem politik yang melindungi kebebasan warganya sekaligus memberi tugas pemerintah untuk menjamin kebebasan tersebut..
Pada hakekatnya kebijakan yang dibuat adalah kehendak rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Mekanisme semacam ini akan mencapai dua hal, yang pertama adalah, kecil kemungkinan terjadinya penyalah gunaan kekuasaan, yang kedua terjaminya kepentingan rakyat dalam tugas- tugas pemerintah.
Pembagian bentuk pemerintahan menurut plato :
a. Monarki
b.Tirani
c..Aristokrasi
d. Oligarki
e. Demokrasi
2.Nicollo Machiavelli
membedakan bentuk pemerintahan yaitu
a. Monarki
Bentuk pemerintahan bersifat kerajaan, pimpinan Negara umumnya bergelar raja, ratu ,kaisar atau sultan.
b. Republik
Bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang presiden atau perdana mentri. Dalam hal pemerintahan yang berbentuk cenderung demokratis, namun ada juga yang tidak.
Sejarah demokrasi
Sebelum istilah demokrasi ditemukan oleh penduduk Yunani, bentuk sederhana dari demokrasi telah ditemukan sejak 4000 SM di MesopotamiaKetika itu, bangsa Sumeria memiliki beberapa negara kota yang independen. Di setiap negara kota tersebut para rakyat seringkali berkumpul untuk mendiskusikan suatu permasalahan dan keputusan pun diambil berdasarkan konsensus atau mufakat
Barulah pada 508 SM, penduduk Athena di Yunani membentuk sistem pemerintahan yang merupakan cikal bakal dari demokrasi modern. Yunani kala itu terdiri dari 1,500 negara kota (poleis) yang kecil dan independen. Negara kota tersebut memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda, ada yang oligarki, monarki, tirani dan juga demokrasi. Diantaranya terdapat Athena, negara kota yang mencoba sebuah model pemerintahan yang baru masa itu yaitu demokrasi langsung. Penggagas dari demokrasi tersebut pertama kali adalah Solon, seorang penyair dan negarawan. Paket pembaruan konstitusi yang ditulisnya pada 594 SM menjadi dasar bagi demokrasi di Athena namun Solon tidak berhasil membuat perubahan. Demokrasi baru dapat tercapai seratus tahun kemudian oleh Kleisthenes, seorang bangsawan Athena. Dalam demokrasi tersebut, tidak ada perwakilan dalam pemerintahan sebaliknya setiap orang mewakili dirinya sendiri dengan mengeluarkan pendapat dan memilih kebijakan. Namun dari sekitar 150,000 penduduk Athena, hanya seperlimanya yang dapat menjadi rakyat dan menyuarakan pendapat mereka.
Demokrasi ini kemudian dicontoh oleh bangsa Romawi pada 510 SM hingga 27 SM. Sistem demokrasi yang dipakai adalah demokrasi perwakilan dimana terdapat beberapa perwakilan dari bangsawan di Senat dan perwakilan dari rakyat biasa di Majelis
➵Sejarah Perkembangan Demokrasi
Gagasan tentang Demokrasi sebenarnya sudah muncul sejak sekitar abad 5 SM, yakni pada masa Yunani Kuno. Pada waktu itu Demokrasi dilakukan secara langsung karena negara-negara Yunani pada masa itu wilayahnya sangat sempit dan penduduknya sedikit. Pada waktu itu, rakyat mudah dikumpulkan dengan tujuan bermusyawarah guna mengambil keputusan tentang kebijakan pemerintahan. Namun Demokrasi itu tidak berjalan lama karena munculnya konflik politik dan melemahnya Dewan Kota dalam memimpin polis.
Sejak runtuhnya Demokrasi, bangsa Eropa menerapkan sistem Monarki Absolute hingga abad ke-19. Kekuasaan mutlak tersebut digunakan oleh raja untuk bertindak sewenang-wenang.
Setelah tenggelam berabad-abad, muncullah ajaran ”Rule Of Law (Kekuasaan Hukum)”. Ajaran ini menjelaskan bahwa yang berdaulat dalam suatu negara adalah hukum.
Unsur-unsur Rule Of Law itu meliputi :
1. Berlakunya supremasi hukum (hukum menempati kedudukan tertinggi;
semua orang tunduk pada hukum)
1. Perlakuan yang sama didepan hukum bagi setiap warga negara
2. Terlindunginya hak-hak manusia oleh Undang-Undang Dasar serta
keputusan-keputusan pengadilan.
Setelah berakhirnya Perang Dunia II, Demokrasi dipandang sebagai pilihan terbaik oleh hampir semua negara di dunia. Negara kita Republik Indonesia yang diproklamasikan hampir bersamaan dengan berakhirnya Perang Dunia II yang menyatakan diri sebagai negara Demokrasi atau negara yang berkedaulatan rakyat.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya dengan pembagian kekuasaan dalam suatu Negara, umumnya berdasarkan konsep dan prinsip Trias Politica. Kekuasaan Negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kem dalam proses perkembangan demokrasi di Indonesia. Dalam perkembangannya setelah mengalami kemerdekaan, bangsa Indonesia mampu menyesuaikan diri dengan sistem demokrasi modern. Lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Di desa-desa pun kini dibentuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang fungsi serta peranannya mirip dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Itu semua merupakan bagian dari perkembangan budaya Demokrasi di Indonesia,
Budaya Demokrasi Berarti menjadikan demokrasi sebagai suatu kebiasaan hidup seharí-hari. Ada beberapa contoh sederhana dalam kehidupan seharí-hari. Dalam lingkungan keluarga, kita harus membiasakan diri untuk menghormati pendapat anggota keluarga lain. Dalam lingkungan sekolah, kita harus mematuhi tata tertib. Walaupun tampak sederhana, justru dalam kehidupan masyarakat itulah kita harus membiasakan hidup secara Demokratis. Pembudayaan Demokrasi perlu menjadi agenda penting bagi bangsa Indonesia, demi terwujudnya kesadaran berdemokrasi di kalangan masyarakat.
Perjalanan Demokrasi Indonesia
• 1. Perjalanan Demokrasi Indonesia Sistem Politik dan Pemerintahan Indonesia Oleh: Dedy Prasetyo
• 2. Demokrasi Normatif dan Empiris Demokrasi Normatif pada dasarnya adalah merupakan sesuatu yang idiil hendak dilakukan atau diselenggarakan oleh sebuah negara, sperti kita alam kehidupan politik di Indonesia Masa kejayaan itu dapat digambarkan sebagai berikut:
• 11. Lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam proses politik yang berjalan Akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi pada umumnya sangat tinggi Kehidupan kepartaian boleh dikatakan memperoleh peluang sebesarnya-besarnya untuk berkembang secara maksimal Pemilihan umum dijalankan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Kompetisi diantara partai politik berjalan sangat intensif Masyarakat pada umumnya dapat merasakan bahwa hak-hak dasar mereka tidak dikurangi sama sekali, sekalipun tidak semua warga negara dapat memanfaatkannya secara maksimal
• 12. Demokrasi Terpimpin Sejak berakhirnya pemilu 1955 Soekarno menunjukan ketidaksenangannya pada partai-partai politik Soekarno juga juga melontarkan gagasan bahwa demokrasi parlementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia yang dijiwai semangat gotong-royong dan kekeluargaan Soekarno juga menekankan bagaimana besarnya peranan pemimpin dalam proses politik yang berjalan Soekarno mengusulkan agar terbentuk pemerintahan yang bersifat gotong royong yang melibatkan semua kekuatan politik yang ada termasuk PKI alam kebijakan politik dan sosial.
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
1. Kedaulatan rakyat
2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3. Kekuasaan mayoritas
4. Hak-hak minoritas
5. Jaminanhak asasi manusia;
6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
7. Persamaan di depan hukum
8. Proses hukum yang wajar;
9. Pembatasan pemerintah secara konstutisional
10. Pluralisme sosial, ekonomi dan politik
11. Nilai-nila toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat
Asas pokok demokrasi
Gagasan pokokatau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:
1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat un terlihat negara-negara demokrasi umumnya memiliki pendapatan per-kapita lebih tinggi.
Tulisan diatas penulis melihat, hubungan antara demokrasi dan kemakmuran, negara demokratis tidak selalu makmur? Apakah benar Sebaliknya, negara otoriter ada yang mampu menyejahterakan rakyatnya? Pernyataan itu bukanlah hal baru dan ini menarik untuk dipertanyakan kembali dalam makalah ini. Sebaliknya, mengangkat kembali tema lama dalam diskursus politik ekonomi, yaitu keterkaitan antara demokrasi dan kinerja ekonomi.
Secara teoretis, klaim yang dilontarkan adalah menjalankan pemerintahan secara otoriter butuh biaya besar. Maka, negara otoriter umumnya tidak efisien. Inefisiensi ini menyebabkan lemahnya kinerja ekonomi. Selain itu, demokrasi dianggap lebih mampu mengalokasikan sumber daya secara efisien (North 1990, Olson 1991 atau Sen 1994). Namun, klaim ini sulit dipertahankan secara empiris. Studi ekonometrik Barro (1999) yang menggunakan data antarnegara tahun 1960-1995 tidak menghasilkan jawaban memuaskan mengenai hubungan sebab-akibat.
Perhatikan bahwa lintasan negara-negara tertentu telah sangat berbeda. Di antara 135negara dipertimbangkan di sini, empat puluh empat negara tetap berada di bawah kediktatoran selama seluruh periode selama mereka yang independen antara tahun 1950 dan 1999, sementara tiga puluh empat negara telah demokratis selama seluruh periode. Duaasat dalam masyarakatmakmur. Seperti pendapatan per kapitameningkat, lebih banyak yang dipertaruhkan dan pecundang pemilu bahkan permanen lebih memilih untuk mematuhi pemilu hasil. Ini adalah risiko keengganan yang memotivasi setiap orang dalam masyarakat makmur untuk mematuhi hasil pemilihan persaingan.
Rezim dianggap efek pertumbuhan melalui sikap mereka pada hak milik, tekanan untuk konsumsi langsung dan otonomi diktator. Tampilan utama terhadap demokrasi adalah bahwa hal itu mendorong konsumsi langsung, yang mengurangi investasi. Argumen utama untuk melawan kediktatoran adalah bahwa diktator benar-benar tidak memiliki kepentingan dalam memamokrasi adalah sistem politik otoriter, totaliter, sistem diktator, rezim militer, rezim satu partai, monarki absolut, dan sistem komunis. Sistem politik (pemerintahan) demokrasi adalah sistem pemerintahan dalam suatu negara yang menjalankan prinsip-prinsip demokrasi.
Perkembangan baru menunjukkan bahwa demokrasi tidak dipahami sebagai bentuk pemerintahan dan sistem politik, tetapi demokrasi dipahami sebagai sikap hidup atau pandangan hidup demokratis.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar